Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BPS: Upah Nominal Buruh Tani pada Maret Naik 0,15 Persen

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

BPS: Upah Nominal Buruh Tani pada Maret Naik 0,15 Persen

Pantau.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir rata-rata upah nominal buruh tani pada Maret 2020 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Februari 2020, yaitu dari Rp55.173 menjadi Rp55.254.

"Sementara upah riil turun sebesar 0,04 persen dibanding Februari 2020, yaitu dari Rp52.232 menjadi Rp52.212," kata Kepala BPS Suhariyanto yang disiarkan secara langsung di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: BPS: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD743 Juta di Maret 2020

Sedangkan rata-rata upah nominal buruh bangunan Maret 2020 dibanding Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen yaitu dari Rp89.621 menjadi Rp89.666. Namun, upah riil buruh bangunan Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp85.663 menjadi Rp85.624.

Kemudian rata-rata upah nominal buruh potong rambut pada Maret 2020 dibanding Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp28.522 menjadi Rp28.547. Tapi upah riil Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp27.262 menjadi Rp27.261.

Baca juga: BPS Perpanjang Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Cara Pengisiannya

Kemudian untuk rata-rata upah nominal asisten rumah tangga per bulan pada Maret 2020 dibanding Februari 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp419.739. Namun, upah riil asisten rumah tangga Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp401.203 menjadi Rp400.820.

Diketahui, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta