
Pantau.com - Jagat maya dihebohkan dengan terciduknya Putra Siregar, pengusaha asal kota Batam kepulauan Riau oleh bea cukai Jakarta. Pemilik usaha PS Store Batam itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Adapun netizen bereaksi mempertanyakan mengapa pihak Kanwil Bea Cukai Jakarta menghapus foto tersangka pada slide terakhir. Pihak Bea Cukai pun merespons jika tak ada niat penghapusan, hanya saja melakukan update kegiatan, karena dalam gambar tersangka tak ikuti protokol COVID-19.
Baca juga: Resmi Tersangka Kepabeanan, Netizen: Foto Putra Siregar Kok Menghilang

Respons Kantor Wilayah DJBC Jakarta. (Foto: Twitter @mazzini_gsp)
Sementara itu, Humas Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Ricky mengatakan, dihapusnya foto Putra Siregar bukan dikarenakan upaya menyembunyikan identitas pelaku. Namun tersangka tak menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan.
"Itu kan tersangkanya tidak menggunakan protokol COVID-19, jadi kita lagi upload pake protokol COVID-19," kata Ricky kepada media, Selasa (28/7/2020).
Ricky menambahkan ada kesalahan menggunggah foto tersangka tanpa menerapkan protokol kesehatan, itu dilakukan admin atau operator media sosial akun @bckanwiljakarta karena terburu-buru. "Jadi adminnya terlalu buru-buru jadi kita koreksilah," paparnya.
Baca juga: Pengusaha Batam PS Ditangkap Bea Cukai, Terjerat Kasus Kepabeanan
Sebelumnya ditemukan barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp61.300.000. Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp500.000.000, rumah senilai Rp1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp50.000.000," lanjutnya.
Penyerahan barang bukti merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara. Ke depan, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta









