Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Nasabah Jiwasraya Kecewa Usai Sambangi Kantor OJK, Kenapa?

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Nasabah Jiwasraya Kecewa Usai Sambangi Kantor OJK, Kenapa?

Pantau.com - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus menerima kekecewaan usai menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasarnya, mereka tidak juga mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana mereka.

Para nasabah mengaku datang ke OJK karena diundang oleh pihak Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Namun, mereka tidak bertemu dengan orang yang mengundang.

Terlebih, para nasabah tidak bertemu langsung dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi.

Baca juga: BPK Umumkan Kerugian Negara dari Kasus Jiwasraya pada Akhir Bulan

Meski demikian, pada akhirnya mereka melakukan pertemuan oleh salah satu pihak OJK yang berlangsung sekira dua jam, yakni mulai pukul 13.59 WIB sampai 15.59 WIB.

"Kami ketemu Pak Wayan salah satu deputi komisioner (bukan yang mengundang), dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban dan tidak memberi solusi apapun. Kami juga turut kecewa teman-teman pers tidak diperkenankan masuk," ujar Nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kantor OJK, Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Haresh menjelaskan, dalam pertemuan itu para nasabah yang teragabung dalam Forum Korban Jiwasraya meminta OJK menyelesaikan pembayaran dana nasabah Jiwasraya yang selama ini tak ada kepastian. Pihaknya ingin ada kepastian secara tertulis dari otoritas untuk kejelasan waktu terkait pengembalian dana mereka.

Baca juga: Menteri BUMN Sepakat Melindungi Nasabah Jiwasraya

"Permintaan kami gampang, kembalikan saja uang kai. Kalau enggak punya uang tunai, sekarang kasih tertulis mau bayar kapan. Jadi kami bisa tahu pasti akan dibayar dan kami akan bisa melanjutkan hidup kami lagi," paparnya.

Menurutnya, pemerintah maupun otoritas lainnya hanya saling lempar tanggung jawab. Lantaran di setiap kunjungannya ke otoritas terkait tak ada hasil yang bisa di dapat mengenai pengembalian dana. Sebelumnya, para nasabah juga menyambangi Kementerian Keuangan sebelum akhirnya ke OJK.

"Jadi kami nguber-nguber mereka terus (otoritas terkait), tidak tahu kapan mereka bayar. Kalau saya boleh katakan semua yang kita ketemu ini ahli-ahli mengeles," tuntasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta

Terpopuler