
Pantau.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menjelaskan pihaknya telah melakukan realokasi dan refoccusing atas anggaran sebesar Rp36,19 triliun.
Menteri Basuki menjelaskan, ini sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah dalam rangka menyediakan anggaran untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19.
"Kementerian PUPR, dari anggaran pada 2020 yang sebesar Rp120 triliun, telah direaloksikasi dan direfoccusing sebesar Rp36,19 triliun," kata Menteri Basuki dalam telekonferensi, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Dana Desa Sebesar Rp72 Triliun untuk Tangani Korona
Untuk realokasi anggaran sendiri sebesar Rp24,53 triliun. Ia menjelaskan, pemenuhan anggaran tersebut tidak mengurangi alokasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), kecuali yang tidak akan terserap.
Realokasi sebesar Rp24,53 triliun tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket dan meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Baca juga: Jokowi Minta Pemda Rombak Anggaran Demi Cegah COVID-19
Lalu dari pembatalan paket kontrak tol yang belum dilelang, misal bendungan dan rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak.
Selanjutnya merubah paket SYC tahun anggaran 2020 menjadi paket tahun jamak, termasuk paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Serta dengan optimalisasi kegiatan non fisik yang bisa ditunda atau dihemat.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta