Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Riset Lifepal: Rasio Menjadi Korban Pencurian Berbanding Jumlah Kendaraan

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Riset Lifepal: Rasio Menjadi Korban Pencurian Berbanding Jumlah Kendaraan

Pantau.com - Penurunan jumlah peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) memang menjadi sebuah kabar baik. Namun risiko seseorang menjadi korban tindak kejahatan ini, masih tetap ada.

Pantau.com mengambil riset yang dilakukan Lifepal menunjukkan bahwa, pada rentang waktu 2014 hingga 2018, jumlah kendaraan berupa mobil penumpang dan sepeda motor di seluruh Indonesia tumbuh 29,3 persen, yakni 105.575.278 unit pada 2014, menjadi 136.542.034 unit pada tahun 2018.

Baca juga: Pelajaran Berharga: Analisis Kasus Kerugian Investasi Perencana Keuangan

Kabar baiknya, aksi kejahatan curanmor di Indonesia menurun 34,2 persen dalam waktu lima tahun belakang, dari 42.165 kejadian pada tahun 2014, menjadi 27.731 kasus pada 2018.

Lantas, seberapa besar peluang seseorang menjadi korban tindak kejahatan curanmor di Indonesia. Berikut ini kami sajikan datanya:

Satu dari 4.923 Kendaraan Bermotor Terancam Hilang

Statistik Curanmor. (Foto: Lifepal)

Untuk mengukur tingginya risiko seseorang terdampak tindak kejahatan ini, Lifepal menggunakan perhitungan rasio curanmor berbanding jumlah kendaraan. Sepanjang 2014 hingga 2018, rasio aksi curanmor berbanding jumlah kendaraan terlihat makin menurun. Dari yang awalnya 0,04 persen menjadi 0,02 persen di tahun 2018.

Dengan total jumlah kendaraan yang sebesar 136.542.034 dan jumlah kasus curanmor yang mencapai 27.731 di tahun 2018, maka satu dari 4.923 kendaraan yang ada di Indonesia berpotensi hilang dicuri.

Perbandingan tersebut sudah menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2014, ketika jumlah mobil penumpang dan sepeda motor masih berjumlah 105.575.278, dan kasus curanmor sebanyak 42.165. Kala itu, rasio pencurian kendaraan bermotor adalah 1 berbanding 2.500 kendaraan.

Bisa dikatakan, risiko pencurian kian berkurang tahun demi tahun. Namun, bukan berarti risiko itu sama sekali tidak ada.

Curanmor di Era Pandemi Cenderung Naik

Data terkini mengenai kasus curanmor di Indonesia memang belum dirilis di Statistik Kriminal terbaru. Namun di era Pandemi COVID-19 sejumlah kepolisian tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menginformasikan adanya tindak laku curanmor yang meningkat, sedangkan sebagian lainnya menurun.

Sebut saja keterangan Kapolda Metro Jaya pada 19 Juni 2020, yang menyebutkan bahwa kasus pencurian kendaraan khususnya untuk sepeda motor naik 6 persen diiringi dengan tindak laku kejahatan pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.

Hal senada juga diutarakan oleh Polresta Manado pada April 2020. Informasi yang masuk ke kantor polisi seputar pencurian sepeda motor kabarnya ada setiap hari.

Baca juga: Video Curanmor di Bekasi Utara, Pelaku Gasak Motor Hitungan Detik!

Sementara itu di Papua, cukup mengejutkan pula bahwa terjadi peningkatan kasus curanmor sebanyak 72,5 persen dari semester I 2019 ke semester I 2020.

Tidak dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 memang memperburuk kehidupan sosial dan ekonomi warga. Meski menyimpang, para pelaku curanmor tetap memandang aksi kejahatan ini sebagai cara praktis menghasilkan uang.

Strategi untuk Melindungi Kendaraan

Alarm maling dan perangkat keamanan kendaraan lainnya, fungsinya hanya sebatas menghambat para oknum melancarkan aksi pencurian kendaraan. Ketika kendaraan berhasil dicuri, maka pemilik kendaraan telah kehilangan aset yang nilainya belasan, puluhan, atau bahkan miliaran rupiah.

Oleh karena itu, satu-satunya perlindungan untuk kendaraan pribadi adalah memiliki asuransi kendaraan. Terdapat dua jenis asuransi kendaraan yang berguna untuk mengurangi risiko finansial akibat curanmor.

Pertama adalah asuransi total lost only (TLO), yang memberikan jaminan atau biaya pertanggungan hanya jika mobil hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75 persen dari harga mobil pada saat itu.

Yang kedua adalah all risk atau komprehensif, yang menerima apapun klaim kerusakan mobil, dari yang ringan seperti lecet 1cm sampai yang rusak parah maupun hilang. Besaran premi dari all risk tentunya lebih besar ketimbang TLO, mengingat asuransi ini siap menanggung segala jenis risiko.

Data dari Lifepal pun menyarankan, demi kesehatan finansial, maka besaran premi yang dari asuransi yang seharusnya dibayarkan nasabah ke perusahaan asuransi secara per bulan, harus disesuaikan dengan penghasilan bulanan yaitu 3 hingga 5% dari pendapatan bulanan nasabah.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta