HOME  ⁄  Hukum

Fakta Baru Kasus Bupati Meranti: 28 Orang Kena OTT Hingga Modal Pilgub Riau

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fakta Baru Kasus Bupati Meranti: 28 Orang Kena OTT Hingga Modal Pilgub Riau
Pantau - KPK telah resmi menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Ia terlibat dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tindak dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Meranti. Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA (Muhammad Adil) Bupati Meranti periode 2021-2024," papar Alexander dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

"Kemudian FN (Fitria Nengsih), ini kepala BPKAD Pemkab Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA (M. Fahmi Aressa) auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," lanjutnya.

KPK telah mengamankan 28 orang pada OTT, Kamis (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Pada OTT ini, KPK telah menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar yang diklaim sebagai barang bukti permulaan.

Adil yang terpilih sebagai Bupati Meranti sejak 2021 lalu, diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.

Setoran itu kemudian dikondisikan seolah-olah merupakan utang pada Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKPD.

Pada Desember 2022, Adil menerima uang senilai Rp1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh. PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Meranti.

Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH, selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti pada 2022 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak. Hal ini masih terus ditindaklanjuti penyidik.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler