
Pantau - Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak puas dengan kesaksian yang disampaikan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. Kesaksian Susi dinilai banyak yang janggal.
Majelis Hakim akan menghadirkan sopir Sambo, Kuat Ma'ruf. Majelis ingin mengkonfrontasi secara langsung kesaksian Kuat dan Susi.
"Saudara JPU, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu," kata hakim ketua dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim mengancam Susi jika tidak memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya. Hakim membuka peluang agar Susi bisa turut dijerat pidana.
"Biarin aja dulu. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangkanya," ujar hakim.
Sebelumnya, hakim mencecar peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Hakim mengecek kembali kesaksian Susi soal peristiwa ini.
Dalam tanya-jawab, Susi dinilai tidak memberikan jawaban yang konsisten. Misalnya, Susi mengaku mengecek Putri tergeletak di kamar mandi lantaran perintah dari sopir Sambo, Kuat Ma'ruf.
"Tahu dari mana kok dia tiba-tiba dia langsung perintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?" tanya hakim di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Senin (31/10/20220.
Padahal Susi tidak mendengar ada teriakan dari Putri yang tergeletak di lantai 2. Susi juga tidak mengetahui Kuat sudah mendengar atau menemui Putri.
Uniknya, saat Susi mendapati Putri tergeletak, kemudian meminta tolong dengan berteriak. Saat itu, Kuat datang dan menanyakan kondisi Putri.
"Om Kuat naik ke atas untuk nemui saya sama Ibu (Putri). Terus om Kuat nanya 'Bi kenapa Ibu?'. 'Saya enggak tahu om'. Habis itu om Josua mau naik ke lantai 2, tapi dihalau om Kuat," ujarnya.
Hakim kembali heran dengan pernyataan terakhir Susi. Kuat disebut menghalau dan sempat berdebat dengan Josua yang hendak naik ke lantai 2.
Padahal Susi sedang berada di kamar mandi bersama Putri yang tergeletak. Hakim menuding Susi sudah berbohong.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. kok anggap kami ini bodoh? Kan tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu. Tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan? Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua, kan lucu nggak masuk di akal," kata hakim.
Majelis Hakim akan menghadirkan sopir Sambo, Kuat Ma'ruf. Majelis ingin mengkonfrontasi secara langsung kesaksian Kuat dan Susi.
"Saudara JPU, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu," kata hakim ketua dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim mengancam Susi jika tidak memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya. Hakim membuka peluang agar Susi bisa turut dijerat pidana.
"Biarin aja dulu. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangkanya," ujar hakim.
Sebelumnya, hakim mencecar peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Hakim mengecek kembali kesaksian Susi soal peristiwa ini.
Dalam tanya-jawab, Susi dinilai tidak memberikan jawaban yang konsisten. Misalnya, Susi mengaku mengecek Putri tergeletak di kamar mandi lantaran perintah dari sopir Sambo, Kuat Ma'ruf.
"Tahu dari mana kok dia tiba-tiba dia langsung perintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?" tanya hakim di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Senin (31/10/20220.
Padahal Susi tidak mendengar ada teriakan dari Putri yang tergeletak di lantai 2. Susi juga tidak mengetahui Kuat sudah mendengar atau menemui Putri.
Uniknya, saat Susi mendapati Putri tergeletak, kemudian meminta tolong dengan berteriak. Saat itu, Kuat datang dan menanyakan kondisi Putri.
"Om Kuat naik ke atas untuk nemui saya sama Ibu (Putri). Terus om Kuat nanya 'Bi kenapa Ibu?'. 'Saya enggak tahu om'. Habis itu om Josua mau naik ke lantai 2, tapi dihalau om Kuat," ujarnya.
Hakim kembali heran dengan pernyataan terakhir Susi. Kuat disebut menghalau dan sempat berdebat dengan Josua yang hendak naik ke lantai 2.
Padahal Susi sedang berada di kamar mandi bersama Putri yang tergeletak. Hakim menuding Susi sudah berbohong.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. kok anggap kami ini bodoh? Kan tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu. Tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan? Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua, kan lucu nggak masuk di akal," kata hakim.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi