Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

IPW Akui Terima Informasi soal 'Gerakan Bawah Tanah' Ingin Pengaruhi Vonis Kasus Ferdy Sambo

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

IPW Akui Terima Informasi soal 'Gerakan Bawah Tanah' Ingin Pengaruhi Vonis Kasus Ferdy Sambo
Pantau - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut membenarkan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tentang 'gerakan bawah tanah' yang mencoba mengatur vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Sugeng mengatakan, IPW mendapatkan informasi ada dua pihak yang sedang berseteru dalam gerakan bawah tanah tersebut.

"Saya bilang itu benar. Kita pun mendapat informasi seperti itu ya. Ini dari dua belah pihak," ujar Sugeng saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Jaksa Independen Dalam Sidang Tuntutan Ferdy Sambo

Menurutnya, dua pihak ini disebut ada yang meminta bentuk kalimat dalam penjatuhan hukuman Sambo, ada juga yang meminta klausul angka.

"Angka dan kalimat, kalau kalimat kan seumur hidup atau mati," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, pihak yang meminta vonis Ferdy Sambo dalam bentuk kalimat tanpa angka adalah orang-orang yang ditengarai adalah kawan Sambo di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Media Jangan Lemparkan Banyak Opini Sidang Ferdy Sambo

"Dengan angka, dia berharap nanti bisa dapat remisi segala macam dan dia bisa melanjutkan hidupnya secara normal. Mungkin dapat remisi kemerdekaan, perlakuan baik," kata Sugeng.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada 'gerakan bawah tanah' yang sengaja memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Ia menambahkan, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum, ada juga yang meminta dibebaskan.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," tegas Mahfud.
Penulis :
Aditya Andreas