HOME  ⁄  Hukum

Jalani Sidang Kasus Asusila, Putri Candrawathi Kenakan Rompi Tahanan 69

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Jalani Sidang Kasus Asusila, Putri Candrawathi Kenakan Rompi Tahanan 69
Pantau - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang tertutup saat memasuki ranah materi kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Terlihat Putri Candrawathi mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah hitam dan terpampang nomor urut 69. Diketahui, Putri duduk sebagai saksi dengan menghadirkan tiga terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Sidang tersebut awalnya digelar terbuka ketika hakim ketua Wahyu Iman Santoso menolak permintaan Putri Candrawathi. Sebelum sidang dimulai, saksi Putri meminta sidang digelar tertutup lantaran ada materi sidang terkait kasus asusila.

Namun berdasarkan pertimbangan hakim, sidang tersebut digelar terbuka untuk kasus pembunuhan Yosua, sementara sidang dilakukan tertutup untuk publik ketika materi sudah memasuki kasus asusila.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Sidang Sambo Digelar Tertutup, Tapi Ditolak Hakim!

“Saudara saksi, apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?” tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

“Yang mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf yang mulia, bila berkenan sidang tertutup, terima kasih,” ucap Putri.

Wahyu kemudian menjawab permintaan saksi Putri dengan menolaknya dan akan menggelar sidang terbuka, dengan catatan sidang akan ditutup jika jaksa dan hakim menggali hal terkait konten asusila.

“Baik saudara saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila mohon pengunjung keluar kecuali penasihat hukum terdakwa,” ujar hakim Wahyu.

Baca juga: Majelis Hakim Gali Keterangan Putri Candrawathi soal Cara Menembak
Penulis :
khaliedmalvino