
Pantau - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yakni Ronny Talapessy mengungkapkan, ada tiga saksi ahli yang akan meringankan kliennya sebagai terdakwa.
"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," kata Ronny, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Ronny membeberkan, tiga saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya antara lain pakar filsafat Romo Franz Magnis Suseno SJ, ahli Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, serta ahli Psikologi Forensik Reza Idragiri Amriel.
"Ahli yang akan dihadirkan tim penasehat hukum Bharada E, Guru Besar Filsafat Moral Prof em Dr Romo Frans Magnis-Suseno SJ, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, Psikolog Forensik Dr Reza Idragiri Amriel, MCrim," ujar Ronny.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Berlanjut, 3 Ahli Meringankan Siap Bersaksi di Hadapan Eliezer
Sebelumnya diberitakan, Ronny cs akan mendatangkan tiga saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer di PN Jaksel. Namun, Ronny belum merinci siapa saja ahli yang dihadirkan. Ronny hanya menyebut akan ada kejutan.
“Nanti kejutan,” ujarnya.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Para terdakwa diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Rekaman CCTV Perlihatkan Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang di Rumah Sambo
"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," kata Ronny, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Ronny membeberkan, tiga saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya antara lain pakar filsafat Romo Franz Magnis Suseno SJ, ahli Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, serta ahli Psikologi Forensik Reza Idragiri Amriel.
"Ahli yang akan dihadirkan tim penasehat hukum Bharada E, Guru Besar Filsafat Moral Prof em Dr Romo Frans Magnis-Suseno SJ, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, Psikolog Forensik Dr Reza Idragiri Amriel, MCrim," ujar Ronny.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Berlanjut, 3 Ahli Meringankan Siap Bersaksi di Hadapan Eliezer
Sebelumnya diberitakan, Ronny cs akan mendatangkan tiga saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer di PN Jaksel. Namun, Ronny belum merinci siapa saja ahli yang dihadirkan. Ronny hanya menyebut akan ada kejutan.
“Nanti kejutan,” ujarnya.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Para terdakwa diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Rekaman CCTV Perlihatkan Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang di Rumah Sambo
#Reza Indragiri#Yosua Hutabarat#Sidang Ferdy Sambo#saksi ahli#Richard Eliezer#Ronny Talapessy#PN Jaksel
- Penulis :
- khaliedmalvino