Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

5 Fakta Pengeroyokan Dua Anggota TNI oleh Pengendara Moge di Bukittinggi

Oleh Adryan N
SHARE   :

5 Fakta Pengeroyokan Dua Anggota TNI oleh Pengendara Moge di Bukittinggi

Pantau.com - Kasus pengeroyokan pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung kepada dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, Serda Masary dan Serda Yusuf terus menyita perhatian. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020, di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, itu membuat geram banyak pihak yang kesal dengan sikap arogan pengendara moge.

Kemarahan publik dilatari awal mula pengeroyokan yang sangat sepele hingga menyebabkan dua anggota TNI tak berpakaian dinas itu luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Serda Masary dan Serda Yusuf lalu melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib, dengan nomor laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi. Tak berselang lama, para pelaku penganiayaan diciduk polisi.

Hingga kini, polisi telah menetapkan beberapa tersangka dari kasus itu. Para tersangka pun kini mendekam di Rutan Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Baca juga: Bertambah Satu, Tersangka Penganiaya Anggota TNI Jadi Lima Orang

Berikut 5 fakta yang terangkum dari kasus pengeroyokan pengendara moge kepada dua anggota TNI.

1. Berawal dari Perselisihan


Insiden pengeroyokan yang terekam dari video amatir (Foto: Istimewa) 

Peristiwa pengeroyokan itu terungkap dari viralnya video di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pria yang terus dipukuli walau sudah tertelungkup di jalan. Belakangan diketahui, pria tersebut adalah anggota TNI yang dikeroyok sejumlah pengendara moge.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengeroyokan terhadap Serda Masary dan Serda Yusuf bermula saat keduanya berboncengan sepeda motor sepulang dari Hotel Balkon untuk memonitor kedatangan tamu Kodim.

Namun di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan gerombolan pengendara moge yang sedang konvoi. Mereka pun memberi jalan. Merasa rombongan sudah habis, Serda Masary dan Serda Yusuf kembali mengendarai sepeda motor seperti biasa.

Tiba-tiba keduanya digeber gas oleh pengendara moge yang tertinggal di belakang yang membuatnya hampir terjatuh. Tak terima diperlakukan tak sopan, keduanya pun mengejar pengendara tersebut dan mempertanyakan maksud. Tak disangka, Serda Masary dan Serda Yusuf malah dikeroyok hingga luka-luka.

2. Pengendara Moge Berasal dari Bandung

Belakangan diketahui, rombongan pengendara moge yang mengeroyok dua anggota Intel Kodim 0304/Agam itu ternyata berasal dari Bandung, Jawa Barat yang hendak touring ke Sabang, Aceh.

Klub motor itu mengadakan touring dari 29 Oktober hingga 8 November 2020. Salah satu yang ditetapkan jadi tersangka yakni seorang mahasiswa berinisial B (18) juga berasal dari Bandung.

3. Pengendara Moge Minta Maaf

Setelah insiden yang menggegerkan itu, pengendara moge langsung meminta maaf. Permintaan maaf tersebut diunggah dalam video amatir yang berdurasi 1 menit 34 detik.

Pihak klub motor juga menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian pengeroyokan. Public Relations HOG SBC Epriyanto mengakui adanya kekeliruan anggotanya dan mengajukan permohonan maaf kepada sejumlah pihak atas kegaduhan yang terjadi.

"Atas kejadian dan berita yang ramai di 24 jam terakhir ini, pertama, saya ingin menyampaikan atas nama HOG SBC, pertama, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut," kata Epriyanto, Sabtu (31/10/2020).

4. Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 5 Orang 


Teranyar, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. Dengan ini, maka total jumlah tersangka insiden pengeroyokan bertambah jadi 5 orang. Sebelumnya polisi telah menetapkan 4 tersangka, yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan, ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26).

Satu tersangka terbaru didapat berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11/2020), menyebut TS berperan mendorong korban sampai terjatuh. Penetapan tersangka terhadap TS juga diperkuat sejumlah saksi di lokasi serta rekaman kamera CCTV.

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.

Para tersangka terancam dijerat pasal 170 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Baca juga: Dua Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Purbaleunyi

5. Mantan Pangkostrad Turut Ikut Rombongan Moge

Nama mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago ikut terseret dalam insiden ini. Djamari ternyata turut serta menjadi anggota rombongan moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung yang melakukan touring dari Bandung menujur Sabang. 

Rombongan itu diikuti 21 pengendara dengan bertajuk Long Way Up Sumatera Island.

Sebelumnya santer diberitakan jika Djamari merupakan pemimpin rombongan, namun belakangan hal itu dibantah oleh Humas HOG Siliwangi Chapter Bandung, Epriyanto. 

"Saya ingin meluruskan bahwa tidak demikian adanya, beliau sebagai pecinta motor dan beliau juga sudah sepuh, bukan berarti beliau sebagai ketua rombongan, jika beliau berada dalam satu kegiatan touring tersebut memang benar tapi bukan sebagai ketua rombongan," ujar Epriyanto.


Penulis :
Adryan N