Pantau – Menko Polhukam Mahfud Md menantang anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun. Tantangan Mahfud kepada Arteria apakah dia berani mengatakan hal tersebut kepada Kepala BIN.
“Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam,” kata Mahfud di depan rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Kemudian Mahfud mencontohkan seperti Kepala BIN Budi Gunawan.
“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, laporan dari kementerian dan lembaga penting untuk dia. Sebab, kementerian yang dipegang Mahfud bekerja antara lain dari informasi intelijen.
“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” ungkap Mahfud.
Mahfud mempertanyakan kenapa dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun. Di depan anggota Komisi III DPR, Mahfud menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.
“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes,” ungkap Mahfud sambil bercerita laporan dari BIN.