
Pantau.com - Polsek Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap Masrianto alias Jarwo pelaku pencurian tujuh ton buah kelapa sawit.
Kapolsek Salapian AKP Armansyah Harahap SH, di Salapian, Senin (25/5/2020), mengatakan, pencurian buah kelapa sawit itu dilakukan tersangka, Minggu (24/5) pukul 01.00 WIB, di Perkebunan Kinner Lapiga Desa Tambunan, Kecamatan Salapian.
Baca juga: Cerita Viral Mobil Ambulans Bawa Pemudik di Wilayah Tabanan Bali
Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil cold diesel jenis dum truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan nopol BK 9859 CQ, TBS lebih kurang 7 ton yang berada di atas truck.
Sebelumnya tersangka membawa truck kosong melintas di perkebunan Kinner Lapiga, yang ternyata buah hasil curian tersebut telah di turunkan di pinggir jalan di Desa Telko untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Sepi, Kata Si Penjual Kembang Api
Sebagian buah hasil curian yang belum sempat dimuat berserakan di pinggir jalan di dalam perkebunan tersebut.
Pihak perkebunan melaporkan peristiwa itu lalu Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,
rn- Penulis :
- Adryan N