HOME  ⁄  Nasional

Dalami Perkara Suap Hakim Agung, KPK Panggil Staff Honorer MA

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dalami Perkara Suap Hakim Agung, KPK Panggil Staff Honorer MA
Pantau - Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil satu orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk berkas tersangka Hakim Agung Sudradjat Dimyati, Selasa (3/1/2023).

“Hari ini (3/1/2023) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media.

Menurutnya pemeriksaan kepada Staff Honorer Ahmad Fauzi di gedung KPK Merah Putih di Kuningan Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ahmad Fauzi Staff Honorer,” katanya.

Diberitakan, dalam kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka.

Adapun perkara yang diurus diantaranya kasasi perkara kepailitan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar) serta perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.

Sejauh ini KPK masih terus mengembangkan kasusnya apakah ada lagi suap pada perkara-perkara lain yang ditangani para tersangka Hakim Agung tersebut. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni