Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Demokrat Siap Ajukan Legislative Review UU Ciptaker

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Demokrat Siap Ajukan Legislative Review UU Ciptaker

Pantau.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto mengatakan fraksinya akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengusulkan revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Menurut dia, sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu, fraksinya juga akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU.

Baca juga: Kemensetneg Tegaskan Kekeliruan Penulisan UU Ciptaker Murni Human Error

Dia menjelaskan, sebagai produk politik yang resmi disahkan, Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan legislative review.

"Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Presiden Joko Widodo resmi meneken UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). UU Nomor 11 Tahun 2020 itu ditandatangani Jokowi pada Senin dini hari (2/11/2020). Salinan Undang-undang Cipta Kerja itu telah resmi diunggah pemerintah berisikan 1.187 halaman.

Baca juga: Eks Hakim MK Tegaskan Uji Konstitusional UU Ciptaker Sudah Bisa Dilakukan

Dalam salinan yang diunggah, UU Ciptaker ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 November 2020. Selain itu ada pula tandatangan dari MenkumHAM Yasonna Laoly. Di akhir ada tulisan lembaran negara RI tahun 2020 nomor 245. Sedangkan untuk tambahan lembaran negara 6573. 

Seperti diketahui, UU Ciptaker telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Sejumlah aksi demonstrasi sejak 6 Oktober, yang bertepatan dengan aksi mogok nasional buruh, telah digelar untuk menolak Undang-undang tersebut.

Penulis :
Noor Pratiwi