
Pantau – Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga guru yang sempat bertugas saat kejadian robohnya dinding MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan, yang menawaskan tiga siswanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa ketiga guru tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan saksi.
“Hari ini memeriks guru dan wali yang bertugas saat kejadian, tiga orang. Sementara belum penetapan tersangka, masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi pada Rabu (26/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya dinding di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selaran Kompol Irwandhy Idrus, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Dijelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada dua penjaga sekolah yang sudah diperiksa.
Lebih lanjut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan memeriksa tiga orang guru lainnya yang mengajar saat tragedi tersebut pada 26 Oktober mendatang.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Baca juga: Polrestro Jaksel Naikkan Status Kasus Robohnya Dinding MTsN 19 ke Tahap Penyidikan
Baca juga: KPK Panggil Guru MTsN Tanjungkarang terkait Kasus Suap Rektor Unila
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa ketiga guru tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan saksi.
“Hari ini memeriks guru dan wali yang bertugas saat kejadian, tiga orang. Sementara belum penetapan tersangka, masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi pada Rabu (26/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya dinding di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selaran Kompol Irwandhy Idrus, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Dijelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada dua penjaga sekolah yang sudah diperiksa.
Lebih lanjut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan memeriksa tiga orang guru lainnya yang mengajar saat tragedi tersebut pada 26 Oktober mendatang.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Baca juga: Polrestro Jaksel Naikkan Status Kasus Robohnya Dinding MTsN 19 ke Tahap Penyidikan
Baca juga: KPK Panggil Guru MTsN Tanjungkarang terkait Kasus Suap Rektor Unila
- Penulis :
- M Abdan Muflih