Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketimbang Perpanjang Masa Jabatan, Fahri Hamzah Usulkan Gaji Kades Naik

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ketimbang Perpanjang Masa Jabatan, Fahri Hamzah Usulkan Gaji Kades Naik
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menentang wacana memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.

Menurutnya, semakin matang demokrasi di suatu negara, justru masa jabatan pejabat eksekutifnya akan dipotong seperti di Amerika Serikat.

"Karena itu, kami mengusulkan agar masa jabatan kades diperpendek menjadi lima tahun. Jumlah periodenya dikurangi pula dari maksimal tiga periode menjadi dua periode," ujar Fahri, Jumat (27/1/2023).

Ketimbang memperpanjang masa jabatan, Fahri justru mengusulkan agar gaji kades dinaikkan menjadi 15 juta rupiah per bulan.

"Tak masuk akal jika kades yang merupakan pejabat pilihan rakyat hanya mendapat gaji 2 juta rupiah per bulan," lanjutnya.

Ia membandingkan dengan gaji lurah di wilayah DKI Jakarta yang bisa mencapai angka 30 juta rupiah per bulan. Padahal, lurah bukan dipilih oleh rakyat.

"Kalau gaji lurah DKI segitu besarnya, gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, 15 juta misalnya. Itu saya kira realistis," ucap mantan pimpinan DPR RI ini.

Fahri juga mengusulkan, agar transfer dana desa dinaikkan dari 1 miliar per tahun, menjadi 5 miliar per tahun. Dengan begitu, lanjut Fahri, para kades dapat memanfaaatkannya untuk pembangunan desa.

"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih riil daripada memperpanjang masa jabatan," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas