Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III Cecar PPATK, Formappi: Harusnya Diperkuat, Bukan Diadili

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III Cecar PPATK, Formappi: Harusnya Diperkuat, Bukan Diadili
Pantau - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengaku heran dengan sikap Komisi III DPR RI dalam forum rapat bersama PPATK, Selasa (21/3/2023) kemarin.

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR justru cenderung menyerang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Skandal di Kemenkeu Terbongkar, Komisi III DPR kok Malah Tuding Ada Muatan Politis?

"Posisi DPR itu semestinya ada dalam gerakan memperkuat misi pemberantasan korupsi dan kejahatan keuangan lainnya," ujar Lucius saat dihubungi Pantau.com, Rabu (22/3/2023).

Lucius mengatakan, jika PPATK terhambat aturan dalam membantu pemberantasan korupsi atau pencucian uang, semestinya ruang itu jadi tanggung jawab DPR untuk memikirkan regulasinya.

"Bukan malah mengadili PPATK dengan kecenderungan meragukan niat mereka yang berupaya membongkar dugaan praktek pencucian uang dan semacamnya," lanjutnya.

Baca Juga: Desmond Usulkan Ada Pansus dari Hasil Temuan PPATK atas Dugaan TPPU di Kemenkeu

Lucius menambahkan, DPR semestinya fokus untuk memperkuat PPATK dengan regulasi agar upaya membongkar kejahatan korupsi dan pencucian uang bisa terwujud.

"Kalau DPR ikutan mau menguburkan praktik yang salah hanya karena aturan yang tak memadai, maka harusnya mesti dibongkar juga kemungkinan keterlibatan politisi Senayan dalam praktik pencucian uang," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas