
Pantau - Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak terima dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Kuat Ma’ruf bacakan pleidoi alias nota pembelaan di hadapan majelis hakim.
Kuat Ma’ruf mengakui bahwa dirinya bodoh karena mudah dimanfaatkan oleh tim penyidik untuk mengikuti BAP Richard Eliezer alias Bharada E.
“Ini bodoh saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya,” kata Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ia juga mengaku bahwa ia tidak mengetahui letak kesalahannya dalam kasus pembunuhan berencana yang didakwakan kepadanya. Ia bersumpah bahwa dirinya bukanlah orang yang sadis untuk ikut membunuh Yosua secara terencana.
“Walaupun saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua. Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” katanya.
Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa semasa hidup Yosua pernah berbuat baik kepadanya. Yosua disebut pernah membantu Kuat Ma’ruf saat anaknya belum bayar sekolah.
“Atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka di sisi lain Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Pak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya. Karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Kuat dituntut 8 tahun penjara. Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kuat Ma’ruf mengakui bahwa dirinya bodoh karena mudah dimanfaatkan oleh tim penyidik untuk mengikuti BAP Richard Eliezer alias Bharada E.
“Ini bodoh saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya,” kata Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ia juga mengaku bahwa ia tidak mengetahui letak kesalahannya dalam kasus pembunuhan berencana yang didakwakan kepadanya. Ia bersumpah bahwa dirinya bukanlah orang yang sadis untuk ikut membunuh Yosua secara terencana.
“Walaupun saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua. Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” katanya.
Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa semasa hidup Yosua pernah berbuat baik kepadanya. Yosua disebut pernah membantu Kuat Ma’ruf saat anaknya belum bayar sekolah.
“Atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka di sisi lain Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Pak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya. Karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” katanya.
Sebelumnya, Kuat dituntut 8 tahun penjara. Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
- Penulis :
- renalyaarifin