
Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemboikotan terhadap produk Perancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam (SAW).
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Kekhawatiran MUI Usai Seruan Boikot Produk Perancis Lantang di Tanah Air
Ia meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Perancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia yang melontarkan pernyataan bernada "Islamophobia".
Muhyiddin mengatakan umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Waketum MUI itu juga meminta Presiden Perancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.
Baca juga: PKS Surati Presiden Perancis, Jazuli: Kebebasan yang Tak Bertanggung Jawab
Ia juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Perancis.
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.
- Penulis :
- Widji Ananta