
Pantau.com - Nelayan asal Desa Desa Siofambanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, YZ (51) , tewas tenggelam akibat tidak bisa berenang.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Plh Paur Humas Polres Nias Ipda.Osiduhugo Daeli di Nias, Selasa, mengatakan sesuai pengakuan anak korban KZ (16), korban bersama nelayan lain memancing di Pulau Sarangbaung menggunakan kapal motor, Minggu 23 Februari 2020.
Kembali dari memancing, karena kapal motor tidak bisa merapat di pantai, anaknya KZ menjemput korban menggunakan perahu dayung dari kapal motor yang berhenti 100 meter dari pantai Siofambanua.
Baca juga: Anak Kali Ciliwung Mangsa Sulton saat Berenang di Tengah Derasnya Arus
Ketika sedang menuju pantai, tiba tiba perahu yang ditumpangi korban dan anaknya dihantam ombak besar hingga terbalik. Anak korban berhasil menyelamatkan diri berenang ke pantai, sedangkan korban yang menurut anaknya tidak bisa berenang tenggelam dan tidak sempat dia selamatkan.
Anak korban kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian, dan mayat korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB dan perahu ditemukan 30 meter dari lokasi korban ditemukan. "Personel piket jaga Polsek Lahewa Aiptu Sinema Harefa mendapat informasi dari warga ada nelayan tenggelam di laut, sehingga bersama rekannya Aipda Suka Fati Gea mendatangani tempat kejadian perkara," jelas Ipda.Osiduhugo Daeli.
Jenazah korban kemudian dibawa pihak keluarga dari TKP menuju kediamannya untuk proses pemakaman.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Sistem Drainase AEON Mall Belum Tuntas Dikerjakan
- Penulis :
- Widji Ananta