
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka opsi penggunaan hak interpelasi dalam rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) esok.
Ia menjelaskan, hak interpelasi akan diambil apabila dalam rapat tersebut tidak ada kejelasan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kalau clearence nggak bisa dilaksanakan gimana? DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi, misalnya hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat," ungkap Pacul kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tak Terkait Kemenkeu
Mengenai apakah rapat esok akan mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pacul mengaku hanya mengundang Menko Polhukam Mahfud MD.
Apabila masih ada hal yang belum jelas, Pacul membuka opsi untuk mengundang Sri Mulyani dalam rapat-rapat selanjutnya.
"Besok itu sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu. Setelah nanti ada indikasi lagi, kita undang lagi, lihat putusan rapat esok," lanjutnya.
Pacul menyampaikan, agenda untuk rapat Komisi III bersama Mahfud MD terkait pendalaman dugaan TPPU akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp349 Triliun di Luar Pakem
"Itu nanti sambil ngabuburit, mari kita clearence bareng-bareng transaksi ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat Komisi III DPR RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD esok hari, merupakan rapat lanjutan dengan Kepala PPATK pada pekan lalu.
Hal ini terkait adanya temuan dugaan TPPU atas transaksi mencurigakan dari PPATK hingga senilai Rp349 triliun selama periode 2009-2023.
Ia menjelaskan, hak interpelasi akan diambil apabila dalam rapat tersebut tidak ada kejelasan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kalau clearence nggak bisa dilaksanakan gimana? DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi, misalnya hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat," ungkap Pacul kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tak Terkait Kemenkeu
Mengenai apakah rapat esok akan mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pacul mengaku hanya mengundang Menko Polhukam Mahfud MD.
Apabila masih ada hal yang belum jelas, Pacul membuka opsi untuk mengundang Sri Mulyani dalam rapat-rapat selanjutnya.
"Besok itu sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu. Setelah nanti ada indikasi lagi, kita undang lagi, lihat putusan rapat esok," lanjutnya.
Pacul menyampaikan, agenda untuk rapat Komisi III bersama Mahfud MD terkait pendalaman dugaan TPPU akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp349 Triliun di Luar Pakem
"Itu nanti sambil ngabuburit, mari kita clearence bareng-bareng transaksi ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat Komisi III DPR RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD esok hari, merupakan rapat lanjutan dengan Kepala PPATK pada pekan lalu.
Hal ini terkait adanya temuan dugaan TPPU atas transaksi mencurigakan dari PPATK hingga senilai Rp349 triliun selama periode 2009-2023.
- Penulis :
- Aditya Andreas










