Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penjual Gak Khawatir Omzet Menurun meski Dilarang Jual Rokok Ketengan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Penjual Gak Khawatir Omzet Menurun meski  Dilarang Jual Rokok Ketengan
Pantau - Pemilik warung di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, mengaku tidak khawatir omzet dari penjualan rokoknya menurun imbas dari rencana pemerintah soal larangan menjual rokok secara ketengan atau eceran mulai tahun depan.

"Omzet sepertinya sama aja tapi enggak tahu juga sih kayaknya stabil, sama aja," ujar Iyan selaku pemilik warung, kepada Pantau.com, Kamis (29/12/2022) malam.

Pasalnya, di warungnya lebih banyak orang-orang yang membeli rokok bungkusan ketimbang rokok ketengan. Jadi, ia merasa tidak masalah dengan aturan tersebut.

"Tapi 40-60, 60 persennya beli bungkusan dan 40 persennya eceran, Tapi tetap kalau diadu paling banyak orang bungkusan. Jadi, kalau dikatengin itu enggak ada masalah," tuturnya.

Menurutnya, ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing antara rokok yang dijual bungkusan dan ketengan. Kalau jual bungkusan, kata Iyan, mempermudah karena tidak harus membongkar kemasan. Sementara kalau masalah keuntungan lebih enak diecer tapi tidak instan.

Di sisi lain, kata Iyan, ada orang yang membeli rokok bungkusan itu dengan cara patungan bersama teman-temannya. Sehingga dengan adanya aturan larangan menjual rokok ketengan, lanjut Iyan, itu bukan jadi masalah selagi masih ada perokok aktif dan ada pabrik rokok.

Iyan juga mengaku pasrah dengan rencana pemerintah soal larangan menjual rokok secara ketengan atau eceran mulai tahun depan.

“Enggak pengaruh apa adanya aja di atas aja, ikutin aja. Masalahnya enggak bisa bergerak, mau bergerak juga gimana, membangkang gitu apa yang dibangkangin dari sananya ditetapkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana melarang penjualan rokok eceran mulai tahun 2023. Rencana itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Pemilik Warung Pasrah Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan
Penulis :
Firdha Rizki Amalia