
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku pesimis jika Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang ini.
"Sepertinya enggak keburu ya, karena ini masa sidangnya singkat sekali. Tanggal 15 Desember kita sudah reses lagi," kata Dasco di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, RKUHP hingga kini terus dibahas di DPR.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Pembahasan RKUHP Libatkan Unsur Agama
Saat ini, lanjutnya, alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan membahas RKUHP adalah Komisi III DPR.
"Itu masih dalam tahap pembahasan di komisi teknis, dalam hal ini Komisi III," ujar Dasco.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Personel Kepolisian
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, RKUHP bakal menjadi Undang-undang (UU) pada masa sidang DPR RI tahun ini.
Arteria menilai, sudah tidak ada lagi hal-hal yang dapat menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut menjadi Undang-undang.
"Sepertinya enggak keburu ya, karena ini masa sidangnya singkat sekali. Tanggal 15 Desember kita sudah reses lagi," kata Dasco di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, RKUHP hingga kini terus dibahas di DPR.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Pembahasan RKUHP Libatkan Unsur Agama
Saat ini, lanjutnya, alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan membahas RKUHP adalah Komisi III DPR.
"Itu masih dalam tahap pembahasan di komisi teknis, dalam hal ini Komisi III," ujar Dasco.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Personel Kepolisian
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, RKUHP bakal menjadi Undang-undang (UU) pada masa sidang DPR RI tahun ini.
Arteria menilai, sudah tidak ada lagi hal-hal yang dapat menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut menjadi Undang-undang.
- Penulis :
- Aditya Andreas