
Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang pada sore hari ini, Senin (5/10/2020).
"Berdasarkan yang kita simak dan kita dengar bersama, maka sekali lagi saya mohon persetujuan dalam forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" demikian kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam Sidang Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pertanyaan Wakil DPR itu disambut dengan teriakan "Setuju" dari mayoritas anggota DPR. Kemudian palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi, yakni Fraksi PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yakni Demokrat dan PKS menolak RUU Cipta Kerja.
Baca juga: DPR Gelar Sidang Paripurna Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sore Ini
Ketegangan sempat mewarnai sidang paripurna DPR RI saat membahas pengesahan RUU Ciptaker. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi seusai sembilan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap RUU Ciptaker.
Benny menginterupsi agenda selanjutnya yaitu pandangan dari pemerintah. Benny ingin menyampaikan pandangan lanjutannya dari Fraksi Demokrat, namun permintaan Benny ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Kalau begitu Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.
Sidang pengesahan RUU Ciptaker dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri KLKH Siti Nurbaya, Menteri Menteri ESDM Arifin Tasrif , Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR) Sofyan A. Djalil. Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri PUPR Basuki hadir secara virtual.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Larangan Demo dan Mogok Tolak RUU Omnibus Law
Sebelumnya, DPR menjadwalkan pengesahan RUU Ciptaker akan berlangsung pada Kamis mendatang, 8 Oktober 2020, bertepatan dengan mogok nasional oleh serikat buruh.
RUU Ciptaker menuai banyak kritik dari sejumlah pihak, terutama aktivis lingkungan dan para pekerja atau buruh. Sejumlah serikat buruh mengancam akan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja nasional mulai 6 sampai 8 Oktober untuk menolak RUU Omnibus Law Ciptaker.
Penolakan terhadap RUU Ciptaker juga digemakan di media sosial. Hastag #DPRRIKhianati Rakyat hingga RUU Cipta Kerja telah menjadi trending topic di Indonesia hingga sore ini.
- Penulis :
- Noor Pratiwi