Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Malang Dipanggil Polisi Usai Adanya Dugaan Langgar Prokes saat Gowes

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Wali Kota Malang Dipanggil Polisi Usai Adanya Dugaan Langgar Prokes saat Gowes

Pantau.com - Polda Jawa Timur memanggil Wali Kota Malang Sutiaji untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika bersepeda saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (5/10/2021), membenarkan pemanggilan Wali Kota Sutiaji. Namun, dia tidak menyebut secara detail rincian waktu pemanggilan. "Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Polisi Akan Autopsi Ulang Jenazah

Lebih lanjut, Gatot juga menyiratkan pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang. Namun, sejumlah orang juga akan diperiksa, mengingat dalam kasus ini gowes dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton. "Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ujarnya pula.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang. "Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA A Mevlana di Mapolres Malang.

Baca juga: Waduh! Antibodi Vaksin Pfizer Turun 10 Kali Lipat Setelah 7 Bulan Disuntikkan

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM. Sutiaji mengatakan bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.

"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji, di Malang, Kamis (23/9).

rn
Penulis :
Noor Pratiwi