HOME  ⁄  Politik

Delapan Fraksi DPR Nyatakan Sikap Tolak Pemilu Tertutup

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Delapan Fraksi DPR Nyatakan Sikap Tolak Pemilu Tertutup
Pantau - Delapan fraksi di DPR RI mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Pernyataan dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2023).

Doli menyatakan, Indonesia telah melaksanakan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sebanyak lima kali. Hal tersebut, merupakan upaya untuk mendekatkan masyarakat dengan wakil mereka di Parlemen.

"Kita termasuk negara yang menganut sistem pemilihan langsung, baik Presiden, Kepala Daerah, maupun Anggota Legislatif yang semuanya diatur dalam UUD 1945," paparnya.

Baca Juga: Tolak Pemilu Tertutup, Cak Imin: Bahayakan Demokrasi

Atas dasar tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan untuk menerapkan sistem Pemilu proporsional terbuka.

"Sejak itu, rakyat diberikan kesempatan untuk mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya melalui partai politik semata," lanjutnya.

Doli menilai, hal tersebut merupakan kemajuan dan karakteristik demokrasi di Indonesia. Ia menambahkan, masyarakat sudah terbiasa dengan pemilihan dengan sistem terbuka itu.

Baca Juga: Gerindra Beranggapan Sistem Pemilu Terbuka Justru Perkuat Parpol dan Caleg

"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan. Jangan kita biarkan set back atau kembali mundur," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, delapan fraksi di DPR RI yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan PPP menyatakan untuk mempertahankan Pasal 168 ayat 2 UU nomor 7/2017 untuk menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Penulis :
Aditya Andreas