
Pantau.com - Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan telah ditangkap. Mereka berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam 26 Desember 2019, di Cimanggis, Depok.
"Penyidik telah mengamankan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," kata dia, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Kabareskrim Mengaku Terus Pantau Perkembangan Kasus Penyiraman Novel
Argo mengatakan, kedua orang tersebut adalah anggota Polri aktif. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Ketika ditanya soal motif penyiraman air keras tersebut, Argo enggan berkomentar panjang. "Nantilah," pungkasnya.
Baca juga: Soal Pengungkapan Kasus Novel, Polri: Tak Ada Tenggat Waktu
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
"Sore kemarin kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta.
Untuk itu, Kepala Negara menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel tersebut dalam hitungan hari. "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegasnya.
Kejadian itu sendiri terjadi pada 11 April 2017. Novel pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diserang tiba-tiba oleh 2 orang. Polisi sempat menangkap tiga orang terduga pelaku, yakni Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu. Namun, ketiganya dilepas.
- Penulis :
- Widji Ananta