
Pantau.com - Masyarakat dikejutkan dengan kaburnya 113 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar pada Kamis petang, 29 November 2018.
Informasi yang dihimpun, ratusan narapida tersebut kabur dari Rutan LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 18.30 WIB jelang pelaksanaan ibadah salat Magrib.
Penjara merupakan tempat yang identik dengan kekerasan dan tindak kriminal lainnya. Sejumlah kecurangan, praktik pungutan liar, serta sesaknya kondisiu di dalam lapas belum tertangani dengan baik di Indonesia. Karena itu, tak sedikit para tahanan yang berusaha melarikan diri. Berikut lima kasus tahanan yang kabur dari lapas di Indonesia.
Baca juga: Sebelum Kabur, Para Napi Lempar Petugas Lapas di Aceh dengan Air Cabe
1. 448 Tahanan kabur dari Lapas Pekanbaru
Sebanyak 448 tahanan kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau pada Jumat, 5 Mei 2017. Jumlah ini menjadi rekor kasus napi kabur dari lapas. Di dalam rutan Pekanbaru, penghuninya merupakan tahanan yang menunggu sidang atau belum sebagai narapidana. Di antaranya pada kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dan kriminal umum.
Lapas yang memiliki daya tampung 300 orang ini diisi dengan 1.800 tahanan, ini menjadi salah satu penyebab kaburnya para tahanan. Para tahanan kabur dengan cara menjebol pintu penjara. Sebanyak 296 orang telah ditangkap kembali, beberapa tahanan dilaporkan telah menyerahkan diri melalui keluarga.
2. Terpidana Mati kabur dari Lapas Makassar
Tiga orang narapidana dilaporkan kabur dari Lapas Kelas 1 Makassar pada Minggu 7 Mei 2017. Satu di antaranya merupakan terpidana mati dengan dua lainnya terpidana seumur hidup. Rizal Budiman alias Ical (22) dan Muh. Tarjul Kilbareng bin Kalbaren alias Arun (31), keduanya berasal dari Papua, serta Iqbal alias Color Ijo (34) berasal dari Lumu Timur, Sulawesi Selatan.
Ketiganya tersangkut kasus pembunuhan dan ditempatkan di ruangan yang sama selama ditahan. Ketiga napi itu kabur dari lapas setelah menggergaji terali besi tahanan.
3. Napi kasus narkoba kabur dari Lapas Nusakambangan
Dua napi kasus narkotika kabur dari Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah M. Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) yang diperkirakan kabur pada 21 Januari 2017 dengan cara memanjat pagar Pos 3 yang belum ada penjaganya. Sebelum kabur, mereka melaksanakan salat Duhur di Masjid Lapas Batu. Keduanya merupakan napi pindahan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan sebelumnya. Husein, merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.
Gunawan Santoso merupakan terpidana pembunuhan bos Asaba, Boedyharto Angsono yang tewas pada 19 Juli 2003. Pada 5 Mei 2006, Gunawan kabur dari selnya di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Petugas yang melihat sel kosongnya tidak menemukan tanda-tanda kerusakan. Gunawan diduga menyuap petugas LP untuk mendapatkan kunci duplikat karena sebelum kabur, ia sempat menggembok kembali pintu selnya.
5. Johny Indo, perampok legendaris berhasil kabur
Johny Indo dan kelompoknya yang disebut Pachinko (Pasukan China Kota) berulang kali sukses dalam perampokan toko emas di tahun 1970-an. Namun, aksinya terbongkar dan pada 17 Desember 1979 ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan.
Pada Mei 1982, Johny melarikan diri dengan bantuan 34 narapidana lainnya di Nusakambangan. Polisi mengeluarkan perintah tembak di tempat jika ada aparat kepolisian yang melihat Johny. Selama 12 hari hilang, ternyata Johny masih berada di sekitar pulau penjara dan menyerahkan diri pada polisi di sekitar hutan bakau.
- Penulis :
- Noor Pratiwi