Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Awas! Teknologi Makin Canggih, Teliti saat Ajukan Pinjaman Online

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Awas! Teknologi Makin Canggih, Teliti saat Ajukan Pinjaman Online

Pantau.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar para pelaku bisnis teknologi khususnya di bidang finansial atau fintech tidak melakukan penyalahgunaan pada hak konsumen.

Apalagi kata dia, hal itu dilakukan demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Sehingga ia meminta agar perusahaan fintech bisa transparan mengelola perusahaannya. Bertanggung jawab dengan platformnya. 

"Nah ini gak boleh abuse (menyalahgunakan) customer. Jadi minta untung segede-gedenya, perusahan fintech harus menjamin dia transparan. Kalau ada apa siapa yang tanggung jawab, jangan sampai dia hit and run harus ada transparansi," kata Wimboh saat pemaparan dalam sebuah diskusi Teknologi Keuangan di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019). 

Baca juga: Ketua OJK Cerita Belanja di Platform e-Commerce, Tapi Belinya Kok

Namun menurutnya masyarakat juga harus paham, bahwa dalam kemudahan teknologi ini resiko-resiko pasti ada. Sehingga kata Wimboh, masyarakat harus paham teknologinya, sehingga tidak lantas menyalahkan pihak lain saat terkena risikonya. 

"Risiko-risiko itu ada dan besar, asal dia paham dan tahu risiko enggak masalah, tapi begitu dapat baru ribut ke OJK dan ini kasusnya banyak. Yang kita kejar fintech providernya paling-paling... Intinya melindungi kepentingan konsumen," ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti kasus-kasus yang telah berkembang dan terjadi dalam praktek fintech peer to peer lending atau pinjaman online.

Baca juga: Kemajuan Teknologi Sulit Diabaikan, Bos OJK: Kita Enggak Bisa Sendiri

Hal ini kata Wimboh, menunjukkan bahwa risiko perkembangan teknologi ini nyata sehingga penyelesaian kasus-kasus ini tidak hanya dilakukan oleh OJK namun juga butuh bantuan dari asosiasi bahkan ranah penegak hukum. 

"Yang penagihan (pinjaman online) kadang-kadang, penagihannya abuse betul, pakai WA diedarkan, ini untuk atasi enggak mungkin OJK sendiri, kita kerja sama dengan asosiasi fintech. Kalau ada apa-apa dia. Itu kita garap kalau ada masalah selain ke OJK lapor juga ke asosiasi," katanya. 

"Jadi risiko-risiko tadi selain default-nya juga ada risiko cyber. Ini bukan hanya masalah di Indonesia. Juga risiko-risiko mengenai abusing information yang tidak benar, sehingga kita harap industri fintech bisa identifikasi customer fintechnya," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni