
Pantau.com - Tersangka suap distribusi pupuk dan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso disebut akan merevisi beberapa keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Bowo, Sahala Pandjaitan mengatakan revisi tersebut terkait keterangan soal penyebutan nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
"Pak Bowo akan merubah atau merevisi beberapa keterangan terkait pak Enggar kemudian pak Sofyan Basir," kata Sahala di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Namun Sahala belum bisa mengungkap keterangan yang akan direvisi kliennya. Ia mengatakan dirinya perlu bertemu Bowo secara langsung. Karena Sahala baru ditunjuk menjadi kuasa hukum Bowo pada 2 Mei 2019, menggantikan Saut Edward Rajagukguk.
Baca juga: Seorang Menteri Diduga Beri Dana ke Bowo Sidik untuk Serangan Fajar
"Kami belum bisa terangkan karena kami belum bertemu secara langsung dengan pak Bowo. Kami baru sampaikan surat kuasa baru. Jadi kami menunggu dari KPK apakah kami diizinkan bertemu pak Bowo. Itu mungkin dihari Senin," jelasnya.
Meski begitu, Sahala menegaskan kliennya tidak mendapat tekanan dari siapa pun dalam merencanakan perubahan keterangan tersebut. "Tidak ada tekanan. Hanya mungkin kemarin ada diskomunikasi saja," katanya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Bowo Sidik Pangarso pernah menerima uang dari Menteri Kabinet Kerja dan salah satu Dirut BUMN. Belakangan diketahui bahwa uang dari Menteri disebut didapat dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar.
Uang itu disebut-sebut untuk mengamankan peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bowo Sidik Bantah Kliennya Sebut Nama Mendag
Dalam perkara di KPK, Bowo berstatus tersangka dalam kasus suap kerjasama pengapalan distribusi pupuk PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
KPK menduga, Bowo menerima suap dari PT HTK kemudian menggunakannya untuk serangan fajar dalam pencalegan dirinya di dapil Jawa Tengah 2.
Saat operasi tangkap tangan, Maret 2019 lalu, KPK menyita uang sejumlah Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus dan 2 kontainer. Uang itu yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan sebagian dari Rp 8 miliar itu didapat Bowo dari PT HTK dan sumber lain, salah satunya Menteri di Kabinet kerja.
Baca juga: Mendag Enggartiasto Bantah Berikan Uang kepada Bowo Sidik
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi