Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ditanya Soal Habisnya Masa Kerja Tim Satgas Kasus Novel, Ini Respon Kapolri

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ditanya Soal Habisnya Masa Kerja Tim Satgas Kasus Novel, Ini Respon Kapolri

Pantau.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian enggan mengomentari habisnya masa kerja tim Satgas (satuan tugas) pengungkapan kasus Novel Baswedan namun belum membuahkan hasil.

"Tanya Kadiv Humas (Polri)," kata Tito Karnavian di Istana Bogor, Senin (8/7/2019).

Sebelumnya Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian dengan tenggat waktu kerja pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan, namun sejak tenggat waktu itu terlampaui belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas penyerangan itu.

Baca juga: Soal Dugaan Aparat Terlibat di Kasus Novel, Polisi: Jangan Berasumsi!

Terkait hal tersebut, Wadah Pegawai (WP) KPK juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.

Yudi menilai bahwa kasus Novel harusnya terus dipandang bukan menjadi kasus individu Novel Baswedan tetapi merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK.

"Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, pejabat struktural, maupun pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK," tambah Yudi.

Baca juga: Ditanya Soal Kasus Teror Novel Baswedan, Ini Jawaban Menohok Jokowi 

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran tersebut.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler