Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Duh, Wanita Ini Nekat Simpan 53 Bungkus Kokain di Organ Intim

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Duh, Wanita Ini Nekat Simpan 53 Bungkus Kokain di Organ Intim

Pantau.com - Seorang wanita ditangkap polisi setelah menyimpan obat terlarang di organ intimnya. Petugas kemudian menemukan 53 bungkus kokain dan 25 bungkus heroin. Ia mengaku narkoba tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. 

Dikutip dari Metro (24/9/2018), wanita bernama Lauren Carson (31) itu ditangkap di Ibu Kota West End, ketika petugas melihat tiga pria dan seorang wanita yang mengikutinya ingin membeli obat-obatan.

Selama pemeriksaan, Carson mencoba memindahkan beberapa paket dari organ imtimnya ke bra. Carson mengatakan, telah membeli obat-obatan dalam jumlah besar untuk keperluan pribadinya sendiri beberapa saat sebelum penangkapannya.

Baca juga: Tenteng Senjata Api di Depan Istana Buckingham Inggris, Pria 38 Tahun Digelandang Polisi

Dia mengatakan, menghabiskan £130 untuk membeli obat-obatan tersebut. Ia mengaku, sang ayah juga merupakan seorang pecandu yang meninggal karena over dosis.

"Dia overdosis, begitulah cara dia meninggal, tetapi dia sering membawa saya ke tempat-tempat ini," katanya.

Ketika ditanya mengapa dia berada di Soho, dia mengaku adalah seorang turis. "Yah, saya seorang turis. Saya berasal dari Skotlandia," kata Carson.

Baca juga: Mantap Jiwa! Sekali Jamuan Makan, Pangeran Dubai Ini Rogoh Gocek hingga Rp866 Juta

Kemudian, Jaksa Matthew Dalton bertanya mengapa begitu banyak bungkusan yang ditemukan di bagian pribadinya, jika itu hanya ditujukan untuk dirinya sendiri.

"Karena saya menempatkan mereka di sana untuk menyembunyikan mereka karena Anda tidak seharusnya memiliki obat Kelas A di jalanan London, tentu saja," jawabnya.

Carson mengakui, memiliki obat Kelas A tetapi dinyatakan bersalah atas dua tuduhan melakukannya dengan niat dan dipenjara selama tiga setengah tahun oleh Hakim Anuja Dhir QC. Itu muncul setelah putusan dikembalikan bahwa dia memiliki tiga keyakinan sebelumnya di Skotlandia untuk menangani narkoba kelas A, B dan C kembali ke tahun 2009.

Penulis :
Widji Ananta