Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Eni Saragih Akui Terima Tekanan dari Partai Golkar

Oleh Adryan N
SHARE   :

Eni Saragih Akui Terima Tekanan dari Partai Golkar

Pantau.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku mendapat tekanan dari Partai Golkar terkait pernyataan-pernyataan dirinya soal keterlibatan Golkar dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

"Ada lah pokonya, ada lah. Sudah saya sampai kan juga itu (ke penyidik)," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). 

Baca juga: JPU KPK: Setnov Masuk dalam Daftar Penerima 'Commitmen Fee' dari Kotjo

Namun Eni enggan menyebutkan siapa yang memberinya tekanan. Ia juga tidak menganggap tekanan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap dirinya. Menurut kader Golkar itu wajar saja jika ada pihak-pihak yang mencoba mengamankan diri agar tidak ikut terseret pada perkara suap tersebut. 

"Saya pikir setiap orang punya hak untuk mau aman juga, iya. Tapi saya tidak mengindahkan itu sama sekali. Saya juga tidak menganggap itu sebagai intimidasi," ucapnya. 

Dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1 ini, Eni pernah mengaku bahwa dirinya mendapat uang dari pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp2 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk membiayai Munaslub Golkar pada 20-21 Desember 2017. 

Saat pelaksanaan Munaslub itu, diketahui Eni Saragih bertugas sebagai bendahara umum. Selain itu, Eni juga menyatakan bahwa dirinya mengenal Johannes Kotjo dari mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. 

Baca juga: KPK Panggil Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Terkait Kasus Lucas

"Mereka sudah berteman lama, Pak SN dengan Pak Kotjo, bukan karena proyek ini aja. Mereka itu udah berteman lama mungkin juga punya usaha ditempat yang lain bukan hanya PLTU. Kalau saya kan di Komisi VII, saya ada urusan dan saya diperintahkan waktu zamannya Pak SN," tutur Eni.

Dalam surat dakwaan Johannes Budisutrisno Kotjo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pagi tadi dijabarkan bahwa Eni telah menerima Rp4 miliar dari Kotjo. Uang itu diberikan Desember 2017 dan Maret 2018. 

Uang tersebut diduga bagian dari 2,5 persen komitmen fee yang dijanjikan Kotjo kepada Eni jika proyek PLTU Riau-1 berhasil dikerjakan oleh PT Samantaka Batubara. 

Diketahui PT Samantaka merupakan anak perusahaan dari Blackgold Natural Recourses Limited, milik Johannes Budisutrisno Kotjo. 

Penulis :
Adryan N