Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fadli Zon Yakin Habib Smith Sengaja Dibidik untuk Dibui

Oleh Adryan N
SHARE   :

Fadli Zon Yakin Habib Smith Sengaja Dibidik untuk Dibui

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap permasalahan hukum yang menjerat Habib Bahar bin Smith merupakan bentuk kriminalisasi ulama. Bahkan, politisi Gerindra itu mengungkapkan jika Habib Smith sengaja dibidik pemerintah karena sikap kritisnya.

"Saya melihat dari sisi bahwa sebelumnya yang bersangkutan adalah penceramah yang kritis terhadap pemerintah. Pasti harus ada background-nya dan di dalam satu circumstances (keadaan) dalam ruang seperti apa. Jadi ada kesan ini dibidik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: PMJ Tetap Periksa Habib Bahar Meski Telah Ditahan di Polda Jabar

Menurutnya kesan pembidikan terhadap Habib Smith cukup jelas terlihat. Pasalnya, sebelumnya Habib Smith juga diperkarakan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Selain itu, Wakil Ketua umum Partai Gerindra itu juga menyoroti penanganan hukum yang dilakukan kepada Bahar. Ia menilai ini merupakan bentuk diskriminasi hukum.

"Diskriminasi hukum ini, banyak orang yang bersalah tapi tidak diapa-apakan. Tapi begitu ada orang yang diduga bersalah dari pihak yang mengkritik pemerintah langsung ditindaklanjuti. Inilah yang namanya diskiriminasi hukum," tegasnya.

"Bupati Boyolali jelas-jelas mengatakan Prabowo dan menyandingkan Pak Prabowo dengan sebutan asu. Sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Karena ada di pihak penguasa. Itu namanya diskriminasi hukum," tandasnya.

Sementara di sisi lain, terkait video yang kekerasan yang diduga dilakukan Bahar kepada anak di bawah umur, Fadli justru minta hal itu dibuktikan.

"Saya melihat. Tapi coba dicek apa betul video itu. Itu harus dibuktikan di pengadilan. Silakan saja dibuktikan di pengadilan apakah betul yang bersangkutan itu memang melakukan itu. Siapa yang memvideokan, menyebarkan," pungkasnya.

Baca juga: Pantau Video: Viral! Ini Rekaman Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar

Sekadar informasi, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Sehingga, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu resmi ditahan di rumah tahanan negara di Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler