Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Idrus Terjerat Kasus Suap, Golkar Belum Rencanakan Beri Bantuan Hukum

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Idrus Terjerat Kasus Suap, Golkar Belum Rencanakan Beri Bantuan Hukum

Pantau.com - Partai Golkar mengatakan belum merencanakan untuk memberikan bantuan hukum kepada Idrus Marham yang tersangkut kasus suap PLTU Riau 1. Hal itu karena Golkar menganggap Idrus masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

"Terkait masalah hukum, atas apa yang disampaikan humas lembaga hukum, status Pak Idrus masih saksi," ucap Ketua Umum Golkar, Airlangga saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Golkar Belum Tentukan Pengganti Idrus di DPP

Airlangga melanjutkan, akan tetap berkomitmen atas langkah-langkah penegakkan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. Ia berharap proses hukum dilakukan secara berkeadilan dan tuntas.

"Golkar tetap komitmen terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh lembaga hukum dan mendukung agar masalah hukum diselesaikan secara adil dan tuntas," tuturnya.

Sementara, Airlangga mengatakan, Idrus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial dan kepengurusan partai memang sengaja untuk fokus menghadapi masalah hukumnya.

"Pertama Pak Idrus mengundurkan diri sebagai, untuk berkonsentrasi terkait masalah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya Idrus Marham telah menyampaikan sendiri status tersangkanya dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU di Riau-1. Sementara KPK baru akan melakukan gelar perkara antar pimpinan sore ini.

Baca juga: Idrus Marham Mundur sebagai Mensos, Ini Kata Yorrys Raweyai

Pengakuan Idrus itu disampaikan di Istana Negara usai dirinya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo. Idrus mengaku bahwa dirinya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK sejak Kamis, 23 Agustus 2018.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi