
Pantau.com - Korban pemerkosaan terancam hukuman 20 tahun penjara setelah mencoba menggugurkan bayi sang pelaku pemerkosaan di sebuah toilet di El Salvador, Amerika Tengah.
Imelda Cortez telah ditahan sejak April 2017 setelah melahirkan seorang bayi perempuan dari ayah tirinya.
Cortez dilarikan ke rumah sakit setelah sang ibu menemukannya terbaring lemas dan mengalami pendarahan yang parah. Dokter rumah sakit menduga Cortez telah mencoba melakukan aborsi, kemudian ia memutuskan untuk menelpon polisi setempat. Sementara itu, bayi Cortez ditemukan sehat dan masih di hidup di dalam toilet.
Imelda Cortez telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya yang berusia 70 tahun. Cortez telah mengalami pelecehan seksual dari sang ayah tiri sejak berusia 12 tahun dan ia tidak tau jika dirinya tengah hamil.
Baca juga: Skandal Seks Terbesar dari Markas Polisi Ufa Kejutkan Rusia
Bertha Maria Deleon, salah satu pengacara Cortez mengatakan kepada Guardian, ini merupakan hal paling ekstrim, skandal ketidakadilan kepada seorang wanita yang pernah ia lihat.
"Negara telah melanggar hak-hak korban, ia tidak mendapatkan perhatian psikologis," ucapnya, seperti dikutip Daily Mirror, Senin (12/11/2018).
Aborsi merupakan hal ilegal di semua wilayah di El Savlvador. Sang ayah mengancam akan membunuh Cortez, ibu, dan adiknya, jika mereka melaporkan apa yang telah dilakukan oleh sang ayah tiri.
Awalnya, Jaksa telah menuduh Cortez telah menyalahgunakan kejahatannya, namun tes DNA mengkonfirmasi bahwa bayi tersebut merupakan dari sang ayah tiri. Meski demikian, sang ayah tiri belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Pidana percobaan terhadap Cortez akan dimulai pada hari ini (12/11/2018), dengan tiga putusan hakim yang diharapkan akan selesai dalam waktu seminggu.
Baca juga: Menentang Perdagangan Senjata, Menteri di Australia Terima Ancaman Pemerkosaan
- Penulis :
- Noor Pratiwi