
Pantau.com - DPP Partai NasDem langsung mengambil langkah sigap untuk menentukan nasib salah satu kader partainya yang menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yakni Nurdin Basirun yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 10 Juli 2019.
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, bahwa partainya akan menentukan nasib Nurdin melalui keterangan resmi yang akan disampaikan di Kantor DPP Partai NasDem, pada Kamis (11/7/2019).
"(Bahas nasib Nurdin) Sebentar lagi ada konpers di DPP. Saya pikir ke DPP saja," ujar Taufiqulhadi kepada Pantau.com, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Usai Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Riau
Menurut Taufiqulhadi, pernyataan resmi terkait nasib Nurdin itu akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Namun terkait kapan waktu pasti akan disampaikan pernyataan resmi tersebut akan lebih dulu menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Benar (yang akan menyampaikan sikap resmi nasib Nurdin yakni ketum dan sekjen)," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun beserta lima orang yang terjaring OTT KPK akan dibawa ke Gedung KPK siang ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keenamnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yg diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan siang ini smpai di kantor KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Gubernur Kepri Ditangkap KPK Punya Harta Kekayaan Rp5,873 Miliar
Febri menambahkan, dalam operasi senyap tersebut jumlah uang yag diamankan bertambah. Jika sebelumnya Febri menginformasikan uang yang diamankan sebanyak 6 ribu dolar Singapura. Kini bertambah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan. Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," pungkasnya.
KPK menyebut operasi tangkap tangan itu diduga terjadi transaksi yang melibatkan Gubernur Kepri terkait izin reklamasi.
rn- Penulis :
- Adryan N