Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK: Izin Proyek Meikarta Bermasalah Sejak Awal

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK: Izin Proyek Meikarta Bermasalah Sejak Awal

Pantau.com - Pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, diduga telah bermasalah sejak awal. KPK mencermati bahwa pembangunan Meikarta yang memakan lahan hingga 774 hektare itu sebenarnya tidak mungkin bisa dilakukan. 

"Proses perizinan Meikarta itu bermasalah sejak awal. Salah satu indikasinya adalah sebenarnya tidak dimungkinkan membangun seluruh proyek Meikarta hingga ratusan hektar tersebut. Karena kalau dipaksakan, akan melanggar hukum tata ruang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018). 

Baca juga: Kasus Suap Meikarta: Wakil Ketua DPRD Bekasi Tak Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?

Untuk menyelesaikan persoalan itu, lanjut Febri, KPK menduga ada pihak tertentu yang berperan untuk mengurus perubahan tata ruang. Hal tersebut dilakukan dengan menyusun peraturan daerah di Bekasi yang harus melibatkan DPRD setempat. 

Selanjutnya dalam proses penyidikan, KPK juga mendalami lebih lanjut ada atau tidak dugaan aliran dana untuk melakukan perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi. 

"Kami telah mengidentifikasi adanya upaya mengubah aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir pihak tertentu, dalam hal ini diduga demi kepentingan untuk membangun proyek Meikarta," ucapnya. 

Baca juga: Periksa Billy Sindoro, KPK Telusuri Jejak Pemberian Uang Suap Meikarta

"Dalam konteks itulah, KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi di kasus ini," tambah Febri. 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin juga Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi. Selain itu juga Kabid Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis PUPR Jamaluddin, dan Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Sementara dari pihak swasta, PT Lippo Group sebagai induk perusahaan dari PT Mahkota Sentosa Utama selaku kontraktor proyek Meikarta, sedikitnya ada empat orang yang menjadi 'pasien' KPK. Di antaranya Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jansen, dan dua orang konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama. 

Penulis :
Adryan N