
Pantau.com - Mobil komando Front Pembela Islam (FPI) dilarang masuk oleh polisi ke area sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kegiatan aksi pada Rabu (26/6/2019). Puluhan polisi langsung memasang border untuk menghalangi mobil komando masuk.
Mobil Komando ini berada tepat di seberang Kantor Indosat, depan patung kuda. Terkait peristiwa tersebut, sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan massa aksi yang memaksa agar mobil komando diizinkan masuk ke area Jl. Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Polisi: Aksi Massa di MK Hari Ini Tidak Berizin
Dari arah mobil PLT Ketum PA 212 Kiai Asep mengatakan aksi tersebut telah memberi tahu kepada pihak kepolisian.
"Aksi ini yang bertanggung jawab dan sebagai koordinator lapangan adalah ustad Abdullah Hehamahua. Kita sudah memberi tahu akan melakukan aksi," kata Asep dari mobil komando, Rabu (26/6/2019).
Massa aksi semakin banyak, begitu pula penjagaan dari polisi dan TNI. Lalu lintas sempat tersendat akibat peristiwa tersebut.
Setelah negosiasi hampir 30 menit, polisi membuka border dan membiarkan mobil komando masuk area Jl. Medan Merdeka Barat dan mulai berorasi di depan Kantor Kementerian Pariwisata.
Baca juga: Catat! Begini Rekayasa Polisi Atur Lalu Lintas Jalan di Sekitar MK
Sebelumnnya Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan bahwa massa aksi hari ini memang tidak mengantongi izin kepolisian.
"Polisi tidak mengeluarkan izin aksi di depan kantor MK makanya kita tutup. Kalau massa dateng kan kita mau tanya datang dari mana? Polisi belum nanya makanya kita mau tanyain dari mana dia," kata Harry kepada wartawan di depan patung kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi