
Pantau.com - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan kembali mendatangi Bareskrim Polri guna melanjutkan pelaporan terhadap Majalah Tempo atas pemberitaannya yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Sebab pada kesempatan sebelumnya atau Selasa, 11 Juni 2019, pelaporan itu tertunda lantaran berkonsultasi terlebih dahulu.
"Iya sekarang laporan," kata Chairawan di Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Profil Mayjen Purn Chairawan, Eks Komandan Tim Mawar Pelapor Tempo
Dalam pelaporan itu, Chairawan mengatakan terpaksa melakukannya lantaran telah merasa geram dengan tudingan terhadapnya yang disebut terlibat dalam kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei.
"Saya liat di medsos (media sosial) ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya diam. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," kata Chairawan.
Akan tetapi, upaya untuk menahan diri itu pun sirna lantaran Chairawan menilai bahwa pemberitaan itu telah mencemarkan nama baiknya. Sehingga, memutuskan untuk melaporkan hal tersebut.
"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan. Makanya saya laporkan,” pungkas Chairawan.
Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar Akan Polisikan Penulis dan Pemred Majalah Tempo
Untuk diketahui, pelaporan yang akan dilakukan oleh Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan lantaran Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 memuat nama mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, yakni Fauka Noor Farid.
Fauka Noot Farid diduga memiliki keterlibatan di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Selain itu, Fauka sendiri merupakan mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi