
Pantau.com - Ketua DPP Partai Gerindra, M Syafii mengungkapkan alasannya mengapa partainya melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke polisi terkait kebohongannya soal penganiayaan yang dialami. Menurutnya, semua sudah melalui pertimbangan.
"Saya kira itu pertimbangan pertimbangan teknis ya," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Syafii mengatakan, memang ada bidang khusus dalam internal partainya yang mengurusi terkait dengan advokasi dan hukum untuk mengurusi proses hukum.
Baca juga: Merasa Dirugikan Terkait Berita Hoax, Gerindra Polisikan Ratna Sarumpaet
"Itu memang ada bidang yang mengurusi hal itu kenapa kemudian diputuskan melaporkan kenapa waktu itu dipertimbangkan dilaporkan atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, ketika kondisinya memungkinkan untuk dilakukan pelaporan menurutnya itu adalah resiko dari apa yang telah dilakukan ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu.
"Ketika kondisinya memang harus dilaporkan ya kita laporkan dan ini kan risiko yang harus diterima akibat pengakuan kebohongan seorang Ratna Sarumpaet," pungkasnya.
Sekadar informasi sebelumnya Partai Gerindra melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018, atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian atau menyebarkan berita bohong.
"Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," jelas Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman.
Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Pelapor Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Taufiq mengklaim, akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, membuat situasi negara yang akan pemilihan presiden ini terganggu.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi