Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Namanya Disebut Bupati Neneng di Kasus Suap Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Namanya Disebut Bupati Neneng di Kasus Suap Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri

Pantau.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait kesaksian Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin yang menyebut Tjahjo minta bantu muluskan proyek Meikarta.

Menurutnya, Neneng salah menafsirkan ucapannya mengenai 'tolong dibantu' yang maksudnya untuk investasi daerah.

"Hampir semua gubernur bisa anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi. Ada gubernur atau walikota yang datang ke kantor bawa pengusahanya minta dukungan, karena banyak yang takut dengan aturan yang ada," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Sebut Nama Mendagri di Sidang Suap Meikarta

Menurut Tjahjo, awalnya ia melihat ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Dari kesalahpahaman itu Kemendagri dipanggil DPR dan menghasilkan rapat kedua pemda tersebut.

Dari rapat itu hasilnya bahwa kewenangan memberikan izin untuk proyek Meikarta itu ada pada pemerintah kabupaten Bekasi. Hanya koordinasinya dengan pemerintah Jabar.

Baca juga: Nama Mendagri Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta, Ini Kata KPK

"Di forum rapat itulah saya dil apori kemudian saya telpon dengan dirjen, 'sudah beres?' 'sudah'. Saya telepon bupati ya sudah laksanakan dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.

Sebelumnya nama Tjahjo disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam sidang proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

Neneng mengaku diperintahkan Tjahjo untuk mengawal proses izin proyek Meikarta.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi