
Pantau.com - Polisi menggelar rekonstruksi yang memperagakan 20 adegan dalam kasus pengeroyokan anggota TNI oleh lima juru parkir. Namun, selama rekonstruksi itu berlangsung tersangka Iwan Hutapea sempat menolak memperagakan lantaran menilai adegan tak sesuai.
Penolakan itu terjadi saat polisi meminta Iwan Hutapea untuk memperagakan adegan yang memperlihatkan dirinya kembali membalas pukulan dari Pratu Rivonanda, pada adegan ke-16.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI Oleh Oknum Juru Parkir
Akan tetapi, Iwan yang merasa tak melakukan itu sempat menolak memperagakannya. Namun, setelah adanya sedikit perdebatan sosok Iwan pun kembali adegan tersebut.
Menanggapai hal itu, Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward membantah adanya penolakan memperagakan adegan dari tersangka Iwan Hutapea.
Sebab dalam kegiatan rekonstruksi yang telah rampung digelar itu, hanyalah penyesuaian. Bahkan, Malvino menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki bukti video yang memperlihatkan aksi pemukulan tersebut.
"Tidak, itu hanya penyesuaian saja. Kita juga punya videonya," tegas Malvino di Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Juru Parkir, Tersangka Peragakan 20 Adegan
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai apakah ada temuan baru dalam rekonstruksi itu, Malvino menyebut tak menemukan hal baru lantaran telah sesuai dengan fakta yang ada. "Sementara belum, masih sesuai keterangan dari tersangka," singkat Malvino.
Diberitakan sebelumnya, polisi kini tengah menggelar rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh lima orang juru parkir. Dalam rekonstruksi tersebut, sekitar 20 adegan akan diperagakan oleh para tersangka.
Puluhan adegan yang akan diperagakan itu, memperlihatkan para tersangka mulai dari cekcok dengan Kapten Komarudin hingga memukulinya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi