
Pantau.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan dirinya pernah membicarakan proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melalui telepon. Ia mengatakan dalam pembicaraan itu, hanya menanyakan proses izin Proyek Meikarta kepada Neneng.
"Saya telepon ke Dirjen saya ( Dirjen Otonomi daerah Soemarsono), sedang ada rapat. Lalu disampaikan di ruang pak Dirjen ada Bupati. Rapat sudah selesai bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan Bupati atas rekomendasi Gubernur (Jawa Barat periode Ahmad Heryawan) 'Mana Bupati-nya saya mau bicara'," kata Tjahjo usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/01/2019).
Baca juga: Jadi Saksi Terkait Suap Meikarta, Tjahjo Kumolo Hanya Diperiksa 2 Jam
"Ya sudah, kalau sudah beres semua segera bisa diproses. 'baik, pak sudah diproses sesuai aturan'. Ya sudah kalau sudah sesuai aturan," tambah Tjahjo menirukan pembicaraannya dengan Bupati Neneng.
Menurut Tjahjo, komunikasi ia dengan Neneng sesuai tupoksi dirinya sebagai Mendagri. Meski begitu ia mengaku tidak melakukan komunikasi yang sama dengan Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan.
Baca juga: Namanya Disebut Bupati Neneng di Kasus Suap Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri
"Engga (komunikasi). Karena hasil rekomendasi yang saya tahu bahwa ijinnya yang keluarkan adalah Bupati dan belum ada pergub," katanya.
Diketahui, komunikasi antara Tjahjo dengan Neneng terungkap ketika Bupati Bekasi tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 Januari 2019.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi