
Pantau.com - Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dituntut untuk dapat berfikir secara komprehensif dalam memeriksa keuangan negara, sehingga kualitas hasil pemeriksaan dapat menjadi lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, saat Focus Group Discussion yang digelar oleh BPK dan Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, seperti yang dikutip di laman resmi BPK, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
"Saya ingin agar pegawai BPK dapat berfikir komprehensif atau holistik, sehingga jangan menggunakan kacamata kuda dalam melakukan pemeriksaan. Supaya kacamata kuda tersebut terbuka, harus dengan jalan sekolah, termasuk di dalamnya memberikan rekomendasi dan pendapat yang diminta oleh auditee BPK," ujarnya.
Baca juga: Jajaran Pengusaha Muda Ini Sukses Tanpa Modal Dari Orangtua
Ia menuturkan, untuk meningkatkan profesionalisme, pegawai BPK mau tidak mau harus belajar, baik dari pendidikan formal maupun informal. Sebagai pegawai BPK harus berkualitas dan mempunyai profesionalisme yang tinggi.
Menurutnya, semua pengalaman kerja yang telah dimiliki oleh pegawai BPK, apabila diramu dan dibangun akan menjadi pemikiran yang luar biasa buat organisasi BPK.
"Pengalaman para pegawai yang telah bekerja sebagai auditor dalam lima tahun pemikirannya atau proses berfikirnya sudah setingkat S2, sehingga para dosen tinggal merajut dan memformalisasikan. Pengalaman para pegawai BPK ini tentunya berdasarkan pengalaman kerja di sektor publik terkait dengan keuangan," ujar Bahrullah.
Baca juga: Pegawai Garuda Mogok Kerja, YLKI: Jangan Rugikan Konsumen
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, mengatakan untuk mendukung program tugas belajar bagi pegawai BPK, BPK telah menyiapkan berbagai pedoman khususnya terkait dengan tata cara penyelenggaraan tugas belajar.
Selain itu, dalam rangka pelaksanaan program tersebut, BPK telah menyiapkan program beasiswa yang bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penulis :
- Nani Suherni