
Pantau.com - Bakal Calon Presiden RI, Prabowo Subianto, mengecam pembiaran persekusi terhadap masyarakat yang mengekspresikan kebebasan dalam berpendapat. Pasalnya, sebagai negara demokrasi, setiap warga negara bebas berkekspresi dan itu dijamin oleh konstitusi."Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berhimpun," ujar Prabowo di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Baca Juga: Neno Warisman Enggan Ubah #2019GantiPresiden dengan #2019PrabowoSandi
Prabowo melanjutkan, kalau ada beberapa kasus yang menjerat Neno Warisman. Di mana dalam beberapa pekan in, ia santer melakukan deklarasi menggunakan #2019GantiPresiden. Namun, ia dilarang dan juga diusir oleh beberapa oknum."Ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini yang kita cita-citakan? Apakah republik semacam ini yang dicita-citakan pendiri bangsa?," tambah Prabowo. Sebagai negara yang telah dewasa, 73 tahun merdeka, menurut Prabowo, seharusnya pemimpin mampu mengayomi rakyatnya yang berbicara dengan baik untuk mengeskpresikan pendapatnya dan memperjuangkan hak-haknya.
Baca Juga: Sandiaga Merinding Lihat Jokowi dan Prabowo Pelukan
Ia menyatakan sangat prihatin apabila aparat-aparat negara, milik negara, milik seluruh rakyat Indonesia tidak mengerti bahwa mereka harus melindungi segenap bangsa Indonesia. Manakala pelanggaran UUD dibiarkan, katanya lagi, sejarah manusia mengatakan bahwa rakyat tidak akan menerima bila tidak diperbaiki."Bukan sebab kalau alat negara alat satu golongan, saya kira itu adalah pelanggaran UUD suatu negara," tegas sosok berusia 66 tahun tersebut.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta