
Pantau.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut dalam sidang lanjutan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, pihaknya tak akan banyak menanggapi keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi yang akan dihadirkan dari kubu pemohon.
"Karena memang ini adalah walinya pemohon jadi kami belum banyak menanggapi nantinya," ucap Yusril di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Petitum Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf di MK: Tolak Permohonan 02 Seluruhnya
Meski demikian, sambung Yusril, pihaknya baru akan menanggapi atau menyanggah keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi yang dihadirkan jika majelis hakim memberikan kesempatan tersebut.
"Setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan atau sanggahan-sanggahan yang dikemukakan oleh baik oleh ahli maupun saksi di persidangan," ungkapnya.
Bahkan, Yusril menegaskan bahwa pihaknya telah siap secara keseluruhan dalam menghadapi sidang lanjutan yang beragendakan mendengarkan saksi dari pihak pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi.
Kesiapan kubunya itu ditunjukan dengan menggaet beberapa anggota dari tim kuasa hukum dalam persidangan tersebut.
"Pokoknya kami sudah siap. Jadi kami hari ini untuk tiga orang advokat kami Teguh Samudra, Sirra Prayuna, dan Taufik Basari jadi jubir (juru bicara)," pungkas Yusril.
Baca juga: Pendapatnya Tahun 2014 Dikutip Tim Hukum 02 di MK, Ini Kata Yusril
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak pemohon yakni kubu Prabowo-Sandi.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi