
Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat jumlah total utang pemerintah hingga akhir Oktober 2018 sebesar Rp4.478,57 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 30,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau masih cukup jauh dari ambang batas utang yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
Utang berasal dari pinjaman sebesar Rp 833,92 triliun, pinjaman terdiri atas Pinjaman Dalam Negeri Rp 6,36 triliun dan Pinjaman Luar Negeri Rp 827,57 triliun.
Baca juga: Data Lengkap Utang Pemerintah Pusat Sampai Oktober 2018
Sedangkan utang yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.644,65 triliun berasal dari Denominasi Rupiah Rp 2.570,54 triliun dan Denominasi Valas Rp1.074,12.
Jika kita melihat banyaknya utang negara, kita juga wajib melihat negara mana yang juga memberikan pinjaman lho sobat.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat Jepang menjadi negara paling banyak memberikan pinjaman tapi tidak dengan Oktober kali ini adalah;
Baca juga: Tanya Harga Beras, Jokowi: Beras Naik Sedikit, Tetapi ini Stabil
1. Singapura (58,7 juta dolar AS)
2. Jepang (29,2 juta dolar AS)
3. Tiongkok (16,9 juta dolar AS)
4. Amerika (15,5 juta dolar AS)
5. Hong Kong (13,8 juta dolar AS)
Sementara untuk lembaga keuangan adalah;
1. IBDR (17 juta dolar AS)
2. ADB (10 juta dolar AS)
3. IMF (2,7 juta dolar AS)
4. IDA (1,2 juta dolar AS)
5. IDB (0,0932 juta dolar AS)
- Penulis :
- Nani Suherni