
Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat jumlah total utang pemerintah hingga akhir Oktober 2018 sebesar Rp4.478,57 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 30,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau masih cukup jauh dari ambang batas utang yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
Utang berasal dari pinjaman sebesar Rp 833,92 triliun, pinjaman terdiri atas Pinjaman Dalam Negeri Rp 6,36 triliun dan Pinjaman Luar Negeri Rp 827,57 triliun.
Sedangkan utang yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.644,65 triliun berasal dari Denominasi Rupiah Rp 2.570,54 triliun dan Denominasi Valas Rp 1.074,12.
Baca juga: 5 Alasan Millenials Tunda Beli Rumah (Bagian II)
Sementara realisasi pembiayaan utang hingga akhir Oktober 2018 telah mencapai Rp. 333,72 triliun dari Rp 399,22 triliun yang ditetapkan APBN 2018.
"Realisasi pembiayaan utang tersebut telah mencapai 83,59 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2018," seperti dikutip dari laporan APBN KiTa Edisi November 2018.
Pertumbuhan realisasi pembiayaan utang sampai dengan Oktober 2018 sebesar negatif 19,53 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017.
Baca juga: Trik Dapat Modal Tanpa Harus Utang Online
Kemudian realisasi Surat Berharga Negara (SBN) hingga Oktober 2018 mencapai Rp 343,23 atau 82,80 persen dari jumlah yang ditetapkan APBN 2018.
"Sehingga pertumbuhan tahunan SBN lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2017 tumbuh 16,64 persen," tulisnya.
Kemudian, Pinjaman (neto) ditetapkan sebesar Rp 15,30 triliun dalam APBN 2018, dimana sampai akhir Oktober 2018 terealisasi sebesar negatif Rp 9,51 triliun atau mencapai 62,15 persen dari APBN 2018.
- Penulis :
- Nani Suherni